SP2HP Polda Sulsel Buktikan Ijazah Sarjana Bupati Buteng Asli
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporan dugaan ijazah palsu sarjana Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Buteng, 30 September 2019 lalu.
Dalam SP2HP bernomor B/330/A.2/III/RES.1.9/2020/Krimum yang ditanda tangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko SIK MH, tertanggal 30 Maret 2020, disebutkan laporan tentang pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu yang diduga dilakukan terlapor Samahuddin SE, tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan pertimbangan hukum tidak terpenuhi unsur-unsur pasal 263 KUHP yang disangkakan kepada terlapor.
SP2HP Polda Sulsel tersebut, kemudian diperlihatkan dan dibacakan Bupati Buteng H Samahuddin dihadapan jajaran OPD, Camat dan para Kades yang juga dihadiri para Kapolsek se Kabupaten Buteng, di halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Buteng, Senin (13/4/2020).
"SP2HP Polda Sulsel ini telah jelas membuktikan kalau ijazah sarjana saya asli dan tidak mengada-ada seperti yang dilaporkan para pelapor," ungkap Samahuddin yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen - Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar ini.
Samahuddin sangat menyayangkan para pelapor yang sengaja mencari-cari kesalahannya dengan memasukan laporan kepemilikan ijazah palsu tanpa bukti yang jelas. Padahal, KPU dan Bawaslu Buteng sudah membuktikannya dengan melakukan vetifikasi faktual di kampusnya di Makassar, sehingga meloloskan dirinya sebagai calon bupati 2017 lalu.
Menurutnya, laporan ijazah palsu sudah menyerang pribadinya dan telah mengganggu konsentrasinya membangun daerah. "Kalau soroti tentang kinerja, saya akan selalu terima dan akan mengajak untuk duduk bersama demi kemajuan daerah. Tapi, kalau dilaporkan ijazah palsu saya akan lawan karena itu tidak benar. Hari ini terbukti dengan SP2HP Polda Sulsel," tandasnya.
Samahuddin kemudian menyebut nama pelapor dan para saksi pelapor yang menyertainya. Terutama pelapor yang baru keluar penjara dan kembali melapor lagi. "Saya heran denga La A (inisial) ini, baru keluar penjara melapor lagi. Pasang gigi palsu, lapor ijazah palsu," sindirnya.(uzi)