Berita Terkini
Buton

Dirantau Kena PHK, Balik di Buton Dapat Bantuan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 20 April 2020 01:47 WIB · 1 menit baca
Dirantau Kena PHK, Balik di Buton Dapat Bantuan
Ilustrasi PHK

PUBLIKSATU, BUTON - Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton, Simiati menyebutkan jika warga yang bekerja diluar daerah ikut terdampak oleh virus corona hingga kehilangan pekerjaan maka akan menjadi tanggungan pemerintah Kabupaten Buton seandainya mereka ada di kampung halaman.

"Kecuali dia sudah balik ke sini. Otomatis sudah juga tanggungjawabnya daerah di sini, karena mereka juga orang Buton," ujar dia saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, gedung C, lantai 3, kompleks perkantoran pemkab Buton, belum lama ini.

Lanjut, Simiati menjelaskan meski terdampak, bila para pekerja masih berada di daerah ia bekerja, maka hal itu menjadi tanggungjawab pemerintah dimana ia berada.

Kendati demikian, ia menjelaskan hingga saat ini kasus seperti itu belum ditemukan di wilayah kerjanya, hanya saja ia berharap bila ada hal tersebut kiranya dapat berkonsultasi dengan pihaknya.

"Tapi kalau di kita, di Tenaga Kerja kayanya belum," ujarnya.

Peliput : Agusrin