Sultra

Pemda Kolaka Realokasi Rp 36 Miliar Anggaran untuk Penanggulangan Covid-19

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 22 April 2020 16:45 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemda Kolaka Realokasi Rp 36 Miliar Anggaran untuk Penanggulangan Covid-19
Bupati Kolaka, Ahmad Safei

PUBLIKSATU, KOLAKA - Pemerintah Kabupaten Kolaka mengalokasikan dana sebesar Rp 36 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dalam APBD 2020.

Anggaran sebesar Rp 36 miliar itu bersumber dari pemotongan anggaran perjalanan dinas ASN yang tersebar disemua SKPD Rp 10 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 10 miliar, sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) 2019 Rp 5 miliar, Rp 5 miliar dari penanaman modal, serta pengalihan anggaran dari proyek tertentu Rp 6 miliar.

Kepada wartawan usai memimpin rapat terbatas dengan Tim Gugus Tugas Covid kabupaten Kolaka di kantor BPBD, Selasa (21/4) Bupati Kolaka Ahmad Safei menyatakan pemotongan anggaran merupakan langkah Pemda yang mengacu pada SK bersama Mendagri dan Menkeu terkait penanganan COVID.

Menyinggung kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Safei mengungkapkan nantinya keluarga tidak mampu akan mendapatkan bantuan dana Rp 600 ribu per bulan selama masa tanggap Covid-19, berdasarkan edaran menteri sosial.

"Sementara menteri tenaga kerja akan memberikan kartu pra kerja dengan besaran Rp 3,5 juta per orang. Gubernur Sultra sudah mengatakan ada dana Rp 200 miliar untuk tiga jenis bantuan," ungkap Safei.

Tiga jenis bantuan tersebut yakni bantuan kesehatan, tanggap dampak Covid-19 terhadap orang yang tidak bekerja, dan bantuan bagi para pedagang yang ikut terdampak.

Namun sayangnya kata Safei, hingga kini dana yang dijanjikan oleh gubernur belum juga terealisasi.

Bagikan