Berita Terkini
Buton

Pengurus Persiapan GMNI Cabang Buton Sentil Denda Persalinan di Rumah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 28 April 2020 02:09 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pengurus Persiapan GMNI Cabang Buton Sentil Denda Persalinan di Rumah
Nardin

PUBLIKSATU, BUTON - Pengurus Persiapan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Buton, Nardin menyayangkan tindakan salah seorang oknum bidan desa disalah satu desa di Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton yang melakukan pungutan Rp 600 ribu kepada warga yang melakukan persalinan di rumah.

Nardin mengaku tak bisa membayangkan seperti apa kondisi keluarga yang diminta denda tersebut. Pasalnya, untuk mencukupi permintaan itu, sang suami dari ibu yang melahirkan itu harus mengutang ke tetangga.

“Tentu yang dialami oleh Pak A (inisial) ini sulit, denda biaya persalinan saja minta pinjaman. Berarti memang lagi tidak ada,” katanya.

Nardin berharap, Bupati Buton, La Bakry selaku kepalah wilayah, harus bertanggungjawab penuh terhadap warga yang tengah mengalami kesulitan. Terutama memberikan bantuan kepada keluarga tersebut untuk sedikit meringankan beban mereka.

Selain itu juga, ia meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton agar mengimbau jajarannya yang melakukan transaksi denda tersebut untuk segera mengembalikan uang yang diambil dan mengimbau seluruh jajarannya untuk tidak melakukan hal yang sama ditengah kondisi Covid-19 ini.

“Di tengah Covid-19 ini, pemerintah itu harus hadir meringankan beban masyarakat bukan malah membuat masyarakat tambah menderita,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga A harus menanggung biaya sebesar Rp 600 ribu gegara istrinya melahirkan di rumah. Untuk mencukupi biaya persalinan itu, ia terpaksa mengutang ke tetangga.

Bagikan