Berita Terkini
Buton

Polres Buton Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Sabu-sabu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 30 April 2020 00:51 WIB · 1 menit baca
Polres Buton Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Sabu-sabu

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisian Resor Buton melalui Satresnarkoba berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Mereka ditangkap ditiga tempat berbeda di hari yang sama, Senin (27/4/2020).

Ketiga tersangka ini merupakan warga Kota Baubau. Mereka yakni YS (Inisial), mahasiswa. Ia ditangkap di jembatan perbatasan di Desa Kaongke-ongkea, Kecamatan Pasarwajo sekira pukul 14.30 Wita.

Ditangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram.

Lalu, RV dari kelurahan Kadolomoko ia di tangkap di desa Wangu-angu, Kecamatan Pasarwajo sekira pukul 20.30 Wita.

Terakhir, MN dari Kelurahan Kaisabu, Kecamatan Sorawolio. Ia ditangkap di jalan 25, Kecamatan Pasarwajo sekira pukul 23.45 Wita Ditangan pelaku, polisi menyita barang bukti seberat 0,75 gram sabu-sabu.

Kepala Kepolisian Resor Buton, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga menjelaskan meski ditangkap di waktu yang sama. Namun ketiga pelaku ini merupakan kelompok yang berbeda.

"Jadi dari ketiga pelaku ini dia berbeda-beda dia tidak saling berhubungan. Memang dari hasil penyelidikan memang pada hari yang sama itu akan ada tiga transaksi. Jadi Satresnarkoba Polres Buton berhasil mengungkap tiga tersangka yang memang berbeda sumber dan pengungkapannya," ujar dia saat press release di Mapolres Buton, Rabu (29/4/2020).