410 CPNS Pemkab Busel Terima SK Pengangkatan Usai Idul Fitri
Bagikan

PUBLIKSATU - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) akan segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemberian SK 100 persen untuk 410 orang itu rencananya akan diberikan oleh Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani usai lebaran idul fitri tahun 2020 ini.
"Nomor SK sudah ada semua, rencana pasca Idul Fitri ini SK dilantik dan diambil sumpahnya oleh pak Bupati," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel, La Ode Firman Hamza saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Lanjut kata dia, saat ini para peserta sementara merampungkan pemberkasan untuk diberikan SK 100 persen.
Peserta wajib melengkapi berkas yakni, foto copy SK CPNS yang dilegalisir, foto copy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) CPNS yang dilegalisir, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter penguji, asli Surat Kinerja Pegawai (SKP) tahun terakhir, foto copy ijazah dan transkrip nilai, foto copy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), rekapitulasi daftar hadir tahun terakhir, surat pernyataan tidak mengajukan pindah wilayah kerja selama 10 tahun.
Lebih lanjut Firman mengungkapkan, pemberian SK itu tetap akan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 yakni dengan menerapkan social distancing atau physical distancing dan menggunakan masker.