Mabuk, Seorang Kakek di Busel Diduga Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Seorang Kakek di Buton Selatan (Busel), berinisial LJ (58) diduga tega mencabuli cucu saudaranya sendiri, Mawar (nama samaran) yang masih berusia 15 tahun. Kakek tersebut diketahui telah dua kali melakukan aksinya, di salah satu rumah gubuk miliknya di tempat penambangan pasir, di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan.
Dengan diimingi uang Rp. 20.000, kakek LJ berhasil mencabuli Mawar hingga dua kali yang hanya berselang waktu satu minggu. Takut aksinya dilaporkan ke keluarga, Kakek LJ sempat mengancam Mawar (nama samaran).
Kakek LJ yang merupakan terduga pelaku dugaan pencabulan mengaku melakukan aksinya tersebut dalam keadaan mabuk karena terpengaruh alkohol.
Kapolsek Batauga Iptu Yhudi W.S, SH, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya pelaku LJ sudah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak dua kali.
"Awalnnya kami menerima pengaduan atas tindakan pidana yang diduga pencabulan terhadap anak di bawah umur, kemudian dilakukan tindakan penyelidikan dan penangkapan. Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sekitar pukul 23.00 Wita," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (27/05/2020).
Yudhi juga mengungkapkan dari hasil penyelidikan, terduga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan diiming-imingi akan diberi uang.
Terduga pelaku juga sempat melakukan intimidasi terhadap korbannya, akan membunuh korbannya jika berani melaporkan askinya kepada keluarganya.