Berita Terkini
Sultra

Lukman Abunawas : Gaji 13 Tunggu Petunjuk Pusat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 30 Mei 2020 04:29 WIB · 2 menit baca
Lukman Abunawas : Gaji 13 Tunggu Petunjuk Pusat

PUBLIKSATU, KENDARI - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr H Lukman Abunawas menjelaskan, pembayaran gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sultra masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Saat ini, yang sudah dicairkan baru Tunjangan Hari Raya (THR) yakni sejak Jumat (22/5).

"Gaji 13 masih menunggu petunjuk pusat. Sedangkan yang sudah dicairkan hanya berupa THR. Terkait gaji 13 tahun ini, tidak dibahas bersamaan dengan THR. Akan tetapi terkait gaji 13 tetap akan dibayarkan nantinya setelah sudah adanya petunjuk dari pemerintah pusat," jelasnya.

Sambungnya, meskipun di tengah pandemi Covid-19, pemerintah daerah dan provinsi, selalu mengikuti ketentuan yang berlaku serta selalu memperhatikan hak-hak pegawai yang pastinya akan tetap diberikan.

"Akan tetapi, sebagai ASN selain wajib menjalankan tugas dan pengabdian sebagai pelayan masyarakat, mereka juga tentunya punya hak, bukan hanya gaji tetapi juga tunjangan-tunjangan lainnya. Jadi para ASN tidak perlu khawatir, karena mereka akan tetap menerima hak-hak mereka, walaupun pencairannya bukan pertengahan tahun ini, atau akan lewat dari itu, akan tetapi mereka akan menerima apa yang merupakan haknya masing-masing," jelas Lukman Abunawas.

Tambahnya, memang info yang beredar kemungkinan akhir tahun, gaji 13 baru akan dibahas. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu seperti apa kebijakan yang dikeluarkan dari pemerintah pusat.

"Apalagi saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara masih pada fokus bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 serta pemenuhan alat-alat kesehatan," pungkasnya. (m1