Berita Terkini
Sultra

Anggaran Covid-19 Pemprov Sultra Rp 400 M

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 6 Juni 2020 14:34 WIB · 2 menit baca
Anggaran Covid-19 Pemprov Sultra Rp 400 M

PUBLIKSATU, KENDARI - Total anggaran penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) sebesar Rp 400 miliar. Anggaran tersebut, dialokasikan untuk tiga program prioritas, yakni kesehatan, dampak sosial, dan dampak ekonomi di tengan pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Hj Isma mengungkap, perjalanan pengalokasian anggaran penanganan Covid-19 hingga muncul angka sebesar Rp 400 miliar itu kepada sejumlah wartawan saat konfresnsi pers, Jumat (5/6) di kantornya.

Pengalokasian anggarannya tersebut, kata Isma telah sesuai dengan aturan main, baik perintah recofusing anggaran, maupun berpedoman pada keputusan Menteri Dalam Negeri. Sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sultra, kemudian melakukan rapat bersama untuk merumuskan berapa jumlah anggaran yang dapat digunakan untuk penanganan covid-19.

Lanjut Isma, pihaknya juga sebelumnya telah melapor ke DPRD Sultra, jika anggaran recofusing sebesar Rp 300 miliar. Namun, hasil rapat bersama TAPD maka ketemu anggaran dengan total Rp 400 miliar yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sultra.

"Rp 400 miliar itu ada dua komponen, yakni Rp 325 miliar dalam bentuk kegiatan dan Rp 75 miliar itu merupakan dana tidak terduga," sebut Isma yang juga pernah menduduki jabatan Pj Sekda Sultra.

Dalam pagu anggaran sebesar Rp 325 miliar itu, lanjutnya, dialokasikan untuk tiga kegiatan, yakni kesehatan, sosial, dan ekonomi. Namun, belum usai melakukan recofusing anggaran, kata Isma munculah SKB Mendagri dan Menkeu, agar mengalokasikan anggaran 50 persen untuk menfokuskan pada penanganan Covid-19.

"Karena dalam Permendagri sebelumnya tidak detail, berapa total angkanya. Tetapi hanya memerintahkan kepada Pemda untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19, namun uangnya urusan Pemda masing-masing," beber Isma.