Berita Terkini
Buton

Polres Buton Tunggu Rekomendasi Dewan Pers Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Busel

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 10 Juni 2020 03:04 WIB · 2 menit baca
Polres Buton Tunggu Rekomendasi Dewan Pers Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Busel

PUBLIKSATU - Kepolisian Resor Buton sedang menunggu rekomendasi dan saran dari dewan pers dalam menangani aduan Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani untuk mempidanakan seorang oknum wartawan, Deni Djohan.

Deni Djohan dilaporkan ke kepolisian atas berita yang dibuatnya yang diduga memuat unsur pencemaran nama baik dan penghinaan kepada H La Ode Arusani melalui media massa online.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda menjelaskan dalam menangani perkara ini, pihaknya tetap menyesuaikan dengan mekanisme yang ada. Oleh karenanya, pihaknya telah mengirim surat dan berita untuk mendapatkan rekomendasi dan saran dari dewan pers.

"Intinya seperti itu, kita sesuaikan dengan mekanismenya. Tapikan kita tetap menindaklanjuti apa yang menjadi aduan pelapor. Kita tetap jalankan, nanti tergantung dewan persnya," ujar dia kepada Publiksatu.co melalui sambungan telepon, Selasa (9/6/2020) malam.

Lanjut, Reda menjelaskan pihaknya menerima aduan ini semenjak Maret lalu. Menerima aduan itu, kemudian dilakukan penyelidikan. Polisi lalu mengundang Deni Djohan untuk dimintai klarifikasi. Untuk memastikan apakah betul dia sebagai wartawan yang bekerja di media Telisik.

"Pertama itukan masalah ini, keanggotaan wartawannya. Intinya seperti itu keanggataan wartawan apakah betul dia ini wartawan?, apa kah media telisik itu apaka benar dia wartawannya? Kita konfirmasi itu," ujarnya.

"Sebelumnya kita sudah ajukan ke dewan pers. Bulan Maret aduannya itu. Sebelumnya itukan kita sudah ambil langkah-langkah. Kita periksa terlapornya, kita periksa saksi-saksi yang mengetahui berita tersebut kemudian juga kita bersurat ke dewan pers minta rekomendasi dan pertimbangan," imbuhnya.