Berita Terkini
Buton

Rapid Test Kosong, Layanan Pengurusan Surat Keterangan Covid-19 di Buton Dihentikan Sementara

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 13 Juni 2020 01:00 WIB · 1 menit baca
Rapid Test Kosong, Layanan Pengurusan Surat Keterangan Covid-19 di Buton Dihentikan Sementara

PUBLIKSATU - Gugas Tugas Covid-19 Kabupaten Buton terpaksa harus menghentikan pelayanan pengurusan surat keterangan corona. Hal ini disebabkan kosongnya ketersediaan alat rapid.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Wa Ode Kiana Fardiah memohon maaf atas hal ini. Pihaknya hanya bisa melayani masyarakat selama beberapa hari. Penghentian pelayanan itu, disebabkan ketersediaan rapid tes yang sangat terbatas.

"Jadi untuk rapid tes kepada pelaku perjalanan balik kemarin kami minta maaf itu juga kami hentikan. Cuma sebatas sampai kemarin jadi sekitar delapan hari, atau tujuh hari kami melakukan pelayanan itu tetapi karena ketersediaan rapit tes juga terbatas," ujar dia kepada sejumlah wartawan melalui keterangan rilisnya di aula kantor RSUD Buton, Kamis (12/6/2020).

Kiana mejelaskan pihaknya akan kembali membuka pelayanan itu, bila persedian alat rapit tes mulai tersedia.

"Terbatas sekali akhirnya itu kami hentikan dan akan dibuka kembali ketika persediaan itu ada kembali," ujarnya.

Mangantisipasi ini, Kiana mengaku pihaknya telah mengajukan untuk mendapatkan bantuan alat rapit kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Permintaan alat rapit itu juga bersamaan dengan pangajuan bantuan pendistribusian media swab.

"kami sudah mengajukan juga untuk dibantu distribusi media swab dan rapit tes karena rapit tes yang ada sekarang juga sudah habis," ujarnya.