Batal ke Tanah Suci, Calon Haji Asal Buton Percayakan BPKH Kelola Uang Sisa Pelunasan Biaya Haji

PUBLIKSATU, BUTON - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buton mencatat sebanyak 12 calon haji di wilayah kerjanya sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2020 yang batal berangkat ke tanah suci akibat dampak pandemi Covid-19.
"Jemaah di Kabupaten Buton ini yang siap berangkat 12 orang," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buton Drs. H. Mukhtar, S.Pd.I kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Buton belum lama ini.
Muhtar menjelaskan satu dari 12 calon jemaah itu saat ini dikabarkan sedang dalam kondisi sakit. Meski begitu, mereka dikabarkan akan diberangkatan pada tahun yang akan datang.
"Satu sakit. Dan Insyaallah mungkin masih dalam pengobatan. Tahun depan," ujarnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan dengan adanya penundaan haji ini, pihaknya kemudian melakukan rapat bersama seluruh jemaah. Rapat itu dalam rangka mensosialisasikan dan membahas sisa dari selisi pelununasan biaya haji di luar tabungan haji.
Menurut Muhtar, para calon jemaah bisa mengambil kembali uang tersebut. Besarannya Rp 13 juta perorang. Hanya saja, dalam rapat itu, para calon haji sepakat mempercayakan kepada badan pengelola keuangan haji Indonesia untuk mengelola uang itu.
Dengan harapan, mereka mendapatkan keuntungan dengan uang tersebut dari sistem bagi hasil.