Pemprov Sultra Tujuh Kali WTP
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Laporang keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Senin kemarin laporan WTP ketujuh disampaikan Anggota VI BPK-RI, Prof Harry Azhar Azis MA PhD CSFA, kepada Pemprov Sultra dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra.
Rapat tersebut beragendakan penyerahan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun anggaran 2019. Hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti selama 60 hari terhitung sejak diterima sampai dengan dua bulan kedepan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurahman Saleh mengatakan, setelah menerima hasil laporan keuangan Pemprov Sultra tahun anggaran 2019 itu, Pemprov segera akan menindaklanjuti mengenai hasil laporan tersebut.
"Hasil laporan ini segera akan kami pantau rekomendasi hasil laporan tersebut, dalam hal ini selama 60 hari setelah laporan ini diterima sesuai dengan tugas fungsi kita. Serta dilaksanakan dengan baik dan benar untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tenggara," tutupnya.
Sementara itu, Anggota VI BPK-RI, Prof Harry Azhar Azis MA PhD CSFA, dalam video Confrensi mengatakan, BPK RI telah menjalankan kewajiban dalam memeriksa dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Permprov Sultra tahun anggaran 2019.
"Saya selaku pimpinan BPK RI melalui pimpinan BPK RI, melalui kepala perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2019 pada Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara agar dapat ditindak lanjuti selama 60 hari sejak terhitung penyerahan pada hari ini," ringkasnya.
Senada dengan itu, Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH dalam sambutannya mengatakan, selaku pimpinan Pemerintah Sultra dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim BPK RI perwakilan Provinsi Sultra yang telah memberikan seluruh rangkaian pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019.