Pelantikan Anggota KPID Sultra Diundur Kamis
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2020-2023, yang sedianya akan digelar pada hari Rabu (17/6), diudur satu hari sehingga akan digelar pada hari Kamis (18/6).
Pengunduran agenda pelantikan tersebut, disebabkan sejumlah agenda Gubernur Sultra H Ali Mazi yang bertepatan, baik waktu maupun tempat pelaksanaan pelantikan tersebut.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra, La Ode Ali Akbar menyampaikan, ada dua agenda Gubernur Sultra pada Rabu (17/6), yakni rapat dengan jajaran Kapolda Sultra terkait dengan desa bermasalah yang ada di Kabupaten Konawe serta video conference (Vicon) dengan Dewan Ketahanan Nasional.
“Setelah rapat mengenai desa yang bermasalah di Kabupaten Konawe, kemudian dilanjutkan dengan video conference dengan Dewan Ketahanan Nasional, dengan tempat yang sama. Sehingga kita putuskan untuk memundurkan pelantikan anggota KPID pada hari Kamis lusa pada jam yang sama,” jelas La Ode Ali Akbar yang ditugaskan untuk melaksanakan acara pelantikan tersebut.
Tambahnya, sebelumnya, memang untuk undangan pelantikan tersebut sudah beredar. Dengan demikian, informasi ini merupakan pemberitahuan resmi terkait penundaan acara tersebut. (m1)