GPRI dan HMI Unjuk Rasa di DPRD Kolaka
Bagikan

PUBLIKSATU.KOLAKA-- Dua kelompok masyarakat secara bergantian mendatangi gedung kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Senin (22/6/2020) dengan tema aksi berbeda.
Aksi yang pertama digelar sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pembebasan Rakyat Indonesia (GPRI) Kabupaten Kolaka.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 9 orang, dan dikoordinir Andi Busman tersebut mengusung tuntutan terhadap PT Antam UBPN Sultra untuk membuka data terkait nominal maupun sasaran pembiayaan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.
Dalam orasinya, Andi Busman mengungkap berbagai indikasi ketidakjujuran PT Antam dalam pengelolaan serta penyaluran dana CSR selama bertahun-tahun.
"Berapa jumlah dana yang disalurkan, siapa saja yang menikmati, apa indikator yang layak menerima bantuan, dan sampai sejauh mana dana CSR itu berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Itu tidak pernah jelas disampaikan kepada publik, " kata Andi Busman dalam orasinya.
Karena tidak pernah jelas, dan datanya terkesan ditutupi, maka masyarakat berhak untuk mencurigai adanya indikasi korupsi atau permainan.
Selain menyoroti transparansi data pengelolaan anggaran, pihak penerima, serta tingkat keberhasilan CSR, Andi Busman dan rekan-reknnya juga mengungkit indikasi kerugian negara dalam proyek pengadaan belt conveyor yang merugikan negara hingga ratusan miliar.