Berita Terkini
Sultra

Untuk Keempat Kalinya, Pemda Kolaka Peroleh WTP

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 23 Juni 2020 00:18 WIB · 2 menit baca
Untuk Keempat Kalinya, Pemda Kolaka Peroleh WTP

PUBLIKSATU, KENDARI - Untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016 hingga 2019 pemerintah daerah kabupaten Kolaka mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepastian Kolaka kembali meraih opini WTP untuk tahun akuntansi 2019 tersebut diketahui saat LKPD Pemda Kolaka diserahkan dari Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Ali Asyhar kepada Bupati Ahmad Safei di kantor BPK RI Perwakilan Sultra di Kendari, Senin (22/6/2020).

Penyerahan LKPD dari BPK RI kepada Pemda Kolaka disaksikan para pejabat BPK Sultra dan pejabat Pemda Kolaka termasuk Ketua DPRD Kolaka Sainal Amrin, Sekda Poitu Murtopo, Kepala BKAD Nur Syamsul, Kepala Inspektorat Mujahidin, dan Kadis PU Arifin Jamal.

Terkait keberhasilan Pemda Kolaka meraih WTP secara berturut-turut sejak tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019, Kepala BKAD Kolaka Nur Syamsul mengaku sangat bersyukur, walau ia menyatakan pencapaian itu tidak mudah.

Menurut mantan auditor BPKP Sultra itu, beberapa hal menjadi syarat mutlak bagi setiap Pemda, atau instansi pengguna anggaran negara untuk bisa meraih penilaian WTP.

Syarat mutlak yang harus terpenuhi kata Nur Syamsul diantaranya, pengelolaan keuangan harus akuntabel dan transparan.

"Selain itu penyajian laporan keuangan harus sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP), taat pada peraturan perundang-undangan, dan penerapan sistem pengendalian internal," katanya melalui pesan whatsapp, Senin sore (22/6/2020)