Tiga Kades di Pomalaa Diduga Bekingi PBM
Bagikan

PUBLIKSATU, KOLAKA - Tiga kepala desa di Kecamatan Pomalaan diduga membekingi sejumlah Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang memonopoli pekerjaan bongkar muat ore nickel di Pelabuhan Khusus Pomalaa. Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kolaka mengadukan tiga kepala desa tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Aduan tersebut ditindaklanjuti DPRD Kolaka melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan mengundang sejumlah pemilik PBM, Kepala Syahbandar Pomalaa, pengurus APBMI, dan tiga Kades yang sebelumnya diadukan.
Sayangnya dalam RDP yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kolaka pada Selasa (23/6/2020) tersebut tidak dihadiri oleh tiga kepala desa yang diadukan.
Ketua DPW APBMI Kolaka Supriadi usai RDP mengungkapkan, di wilayah kecamatan Pomalaa terdapat 32 PBM yang terdaftar di asosiasi. Namun semenjak ada pekerjaan bongkar muat ore nikel di pelabuhan khusus Pomalaa mereka tidak difungsikan dengan baik, karena ada dugaan monopoli penunjukkan PBM yang akan bekerja oleh tiga Kades tersebut.
“Hanya beberapa PBM saja digunakan melaksanakan bongkar muat di wilayah Pomalaa, sehingga dari PBM lain mengeluhkan melalui Asosiasi, ada dugaan oknum kepala desa melakukan monopoli di sana, bekerja sendiri, menetapkan tarif sendiri, mengatur pemberi kerja, dan seolah-olah kalau tanpa mereka katanya PBM tidak bisa masuk,” terangnya.
Supriadi mengatakan APBMI ingin PBM itu bekerja dengan baik sesuai peraturan yang ada, dan juga harus adil. "Jangan satu atau dua PBM saja, diberdayakanlah juga PBM lokal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Pomalaa Rusdianto mengungkapkan, RDP yang menghasilkan beberapa kesimpulan yang intinya mengatur PBM di Pomalaa akan semakin baik.