GPRI Kembali Berunjukrasa di DPRD Terkait CSR dan Belt Conveyor Antam
Bagikan

PUBLIKSATU.KOLAKA-- Unjuk rasa terkait program Corporate Social Reaponsibility (CSR) PT Antam di kabupaten Kolaka kembali digelar oleh Gerakan Pembebasan Rakyat Indonesia (GPRI) di DPRD Kolaka, Kamis (2/7/2020).
Seperti dua aksi mereka sebelumnya, massa yang dimotori Andi Busman tersebut menyoroti keterbukaan pengelolaan dan penyaluran anggaran CSR.
Sayangnya aksi puluhan massa GPRI yang juga menyoal proyek pembangunan belt conveyor itu berakhir dengan sendirinya karena tidak satupun anggota DPRD Kolaka yang menemui mereka.
Dibawah pengawalan ketat puluhan anggota Dalmas Polres Kolaka, Andi Buswan dan massa aksi lainnya menggelar orasi di jalan depan gedung DPRD sambil membakar ban bekas.
Dalam orasinya, Andi Buswan kembali mempertanyakan keseriusan PT Antam, khususnya Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra dalam mengelola dan menyalurkan anggaran kemitraan dan pengelolaan lingkungan.
"Kami katakan Antam tidak kooperatif dan bahkan tidak transparan terkait hasil pendapatan setiap tahunnya serta berapa nominal yang telah dianggarkan setiap tahunnya, untuk apa saja dan dimana saja pengalokasian CSR itu,” kata Buswan.
Terkait proyek belt conveyor yang menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar, GPRI juga menduga telah terjadi kerugian negara yang sangat besar selama proses hingga pembangunannya.