Busel

Pemkab Buton Kucurkan Rp 45 Miliar Untuk Turunkan Angka Stunting

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 7 Juli 2020 00:32 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pemkab Buton Kucurkan Rp 45 Miliar Untuk Turunkan Angka Stunting

PUBLIKSATU - Kabupaten Buton masih bermasalah dengan angka stunting. Saat ini, fenomena pertumbuhan anak yang lambat karena kurang gizi masih terjadi dibeberapa desa di daerah penghasil aspal ini.

Dalam rangka upaya penurunkan dan pencegahan stunting itu, pemerintah menggelontorkan sejumlah anggaran. Ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Dana Insentif Daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani menjelaskan ditahun ini, untuk menurunkan stuning, pemerintah menggulirkan dana penanggulangan sebesar Rp 45 miliar lebih yang berasal dari dana insentif daerah (DID).

Ia menyebutkan anggaran tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya. Tahun lalu dana penanggulangan stunting dari DID sebanyak Rp 50 Miliar.

Besarnya dana tahun ini turun akibat adanya PMK 35 yang mengharuskan pemotongan untuk penanganan covid-19.

"50 kemarin. Karena ada PMK 35 ada pengurangan. Pemotongan anggaran itu tinggal 45 lebih," ujar dia saat ditemui Publiksatu.co di ruang kerjanya, gedung D, lantai 1, Kompleks perkantoran Pemkab Buton, Senin (6/7/2020).

Lanjut, ia menjelaskan untuk besarnya anggaran yang bersumber dari APBD secarah teknis diketahui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Bagikan