Satgas TMMD Ingatkan Bahaya Narkoba ke Generasi Muda Konkep
Bagikan

PUBLIKSATU, KONKEP - Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) serta Polres Kendari menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada di Balai Desa Lamoluo Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep, Sabtu (4/7).
Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 1417/Kendari, Kapten Inf Basir Ando mengatakan, Narkoba kapan saja bisa menjerat siapapun. Sehingga, setiap pihak harus sigap dan tanggap dalam menghadapi penggunaan dan peredaran barang haram tersebut.
“Sebagai orang tua wajib mengontrol anak-anak serta memberikan edukasi apa dampak dari narkoba itu sendiri bagi generasi penerus bangsa ini. Harapan kita, dengan adanya sosialisasi ini, dapat melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang," tutupnya.
Hal senada jug diungkapkan Kanit Lidik Satres Narkoba Polres Kendari, Ipda Rahmid. Menurutnya, segala macam hal mengenai obat yang membuat candu tersebut dibahas dalam penyuluhan. Mulai dari dampak negatif, hingga pengedaran dan penggunanya yang bisa mendekam di penjara.
"Penyalahgunaan Narkoba sangat berdampak negatif, baik dari segi kesehatan mental maupun fisik. Selain itu pula penawarannya harus di rehabilitasi untuk untuk memutuskan rantai pecandu Narkoba," ringkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Lamoluo Muh Junaidi menerangkan, penyuluhan bahaya Narkoba ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada warga. khhususnya bagi orang tua, untuk dapat mengontrol pergaulan anak-anak di zaman milenial seperti saat ini.
"Terimakasih kepada satgas TMMD yang dalam sasaran non fisik memberikan penyuluhan Narkoba, mudah-mudahan dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat mengerti dampak narkoba serta generasi muda bisa menghindari pemakaian Narkoba," pungkasnya. (publiksatu)