Berita Terkini
Sultra

BLT Tahap Dua Mulai Disalurkan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 9 Juli 2020 14:32 WIB · 2 menit baca
Bagikan
BLT Tahap Dua Mulai Disalurkan
Ilustrasi uang. (Foto JPNN.com)

PUBLIKSATU, KENDARI - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 terus dilakukan. Setelah tahap I selesai, kini BLT Dana Desa tahap II mulai disalurkan.

Bahkan menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sultra Tasman Taewa, sudah ada sembilan kabupaten yang menyerahkan BLT kepada warga yang terdampak Covid-19.

"Sekarang sudah mulai tahap kedua, dan kalau tidak salah sembilan kabupaten menyerahkan BLT dengan rentang waktu Mei hingga September. Sembilan kabupaten itu diantaranya, Kolaka Timur (Koltim), Kolaka Utara, Kolaka, dan Konawe Kepulauan. Sedangkan kabupaten lainnya sementara berjalan," jelasnya.

Sambungnya, BLT ini sesuai PMK nomor 50 itu nanti, untuk BLT tahap dua nilai yang diterima sebesar Rp 300 perkepala keluarga mulai Juni hingga September.

Sedangkan untuk bantuan sosial dari departemen lain berlaku hanya tiga bulan. Namun untuk dana desa, waktunya ditambah lagi tiga bulan walaupun nominalnya berkurang. "Jadi ada lagi penambahan waktu," ujarnya.

BLT, lanjutnya, tidak bisa langsung dicairkan langsung tiga bulan, namun apabila ada keterlambatan pencairan seperti saat ini, ada rentan waktu yang dilakukan. "Jadi memang untuk biaya hidup tiap tiga bulan, sudah diperhitungkan untuk biaya hidup perbulan," tukasnya.

Seharusnya, kata dia, pencairan BLT dilakukan Bulan April, akan tetapi terjadi keerlambatan dana desa cair, dan bisa jadi nanti di Bulan Juni. "Memang untuk bantuan ini tidak bisa dirapel sekaligus, tetapi dalam bulan itu, ada tenggang waktu pencairan. Misalnya minggu pertama, kemudian minggu terakhir, yang jelas itu semua harus ada berita acara penyerahan BLT," terangnya.

Bagikan