Sampaikan LKPJ 2019, La Bakry Mohonkan Kritik dan Saran Guna Tingkatkan Kinerja Pemerintah

PUBLIKSATU - Bupati La Bakry menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buton kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton tahun anggaran 2019.
Giat ini berlangsung di ruang sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Darerah Buton, Jumat (10/7/2020).
Dalam pengantarnya, Bupati menjelaskan sebagai wujud akuntabel, transparansi dan pertanggungjawaban maka kegiatan ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pembangunan tahun 2019 yang telah tertuang dalam APBD tahun Anggaran 2019 yang lalu.
Laporan Pelaksanaan APBD dan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2019 ini disusun berdasarkan rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Daerah Kabupaten Buton tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019.
Dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan penyampaian Laporan ini merupakan progress report hasil kinerja pemerintahan tahun anggaran 2019 kepada DPRD sebagai representasi masyarakat Kabupaten Buton.
Dengan demikian, mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun anggaran 2019.
"Kiranya hal tersebut akan semakin mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dan kemitraan yang harmonis dalam menyempurnakan kinerja pemerintahan daerah di tahun yang akan datang," ujarnya.