Berita Terkini
Sultra

Karena Jasa Sebagai Tenaga Medis, Jenazah Pasien Covid Dimakamkan di Kampung Halaman

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 14 Juli 2020 22:32 WIB · 1 menit baca
Karena Jasa Sebagai Tenaga Medis, Jenazah Pasien Covid Dimakamkan di Kampung Halaman

PUBLIKSATU, KOLAKA - Jenazah AM, 43 tahun, pasien Covid-19 asal kecamatan Wundulako, kabupaten Kolaka akhirnya dimakamkan di kampung halamannya di kelurahan Lamekongga.

Kepastian mengenai lokasi pemakaman almarhumah diungkapkan Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka dr Muhammad Aris, Selasa (14/7/2020).

"Almarhumah akan dikebumikan di Lamekongga (kecamatan) Wundulako," kata Aris melalui pesan whatsapp grup covid Kolaka.

Diakui Muhammad Aris, berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku jenazah almarhumah AM sedianya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Kendari.

Namun karena pertimbangan kemanusiaan, dan mengingat jasa almarhumah sebagai ujung tombak pelayanan di Puskesmas Baula, akhirnya diputuskan jenazah dibawa dan dimakamkan di Kolaka.

"Sesaat sebelum rilis, pihak rumah sakit Bahteramas ditelepon dari Polda bahwa sesuai protokol kesehatan bahwa jenazah tidak bisa dibawa jauh, harus dikuburkan di Kendari," ungkapnya.

Hingga Selasa pagi tambah Aris, negosiasi masih berlangsung antara pihak RS Bahteramas dengan keluarga, dan akhirnya dibolehkan dibawa ke Kolaka untuk dimakamkan sekira pukul 14.30 Wita di pemakaman umum Lamekongga.