Berita Terkini
Sultra

Pelaksanaan SKB CPNS, BKN Keluarkan SOP CAT

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 18 Juli 2020 14:52 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pelaksanaan SKB CPNS, BKN Keluarkan SOP CAT
ILUSTRASI CPNS

PUBLIKSATU, KENDARI - Untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daera (BKD) Sultra, Kadir. " Untuk ketentuan waktu pastinya mengenai pelaksanaan seleksi kompetensi bidang belum ada, namun saat ini baru hanya SOP pelaksanaannya. Upaya ini, demi mengoptimalkan prasyarat pelaksanaan agar sesuai dengan standar selama masa pandemi," kata Kadir saat ditemui di ruang kerjanya.

Dalam aturan itu, lanjutnya, jelas bahwa aturan umum bagi penyelenggara seleksi maupun peserta seleksi harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku serta fasilitas kesehatan yang mendukung kegitan. Sehingga kegiatan bisa tetap berjalan lancar terhadap upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 juga tetap dilakukan.

"Dengan tujuan, agar penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN tetap terlaksana pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 serta perlu menyusun pedoman penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN.

Dimana, sambung Kadir, untuk menjamin efektifitas, efisiensi dan kelancaran serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN, pihaknya lebih mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan demi mencegah mengendalikan penularan Covid-19. Oleh karena itu, penyelenggaraan seleksi, selain kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, panitia maupun peserta juga membentuk tim kesehatan di titik lokasi seleksi, minimal terdiri dari satu orang perawat.

"Untuk seleksi nantinya, akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT secara livescoring tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online serta melalui streaming. Selain itu, pijaknya memastikan prosedur penyelenggaraan seleksi sesuai dengan ketentuan Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019. Dimana membahas tentang penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN, dengan tetap menjaga suasana penyelenggaraan seleksi, agar tetap tenang dengan meningkatkan kewaspadaan,"harapnya.

Tambahnya, diperuntukkan untuk para pengantar atau orang tua peserta, dilarang masuk dan dipersilakan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan serta selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Sedangkan untuk hasil nilai para peserta, tetap ditayangkan secara online, dan dapat dilihat secara langsung. (publiksatu)

Bagikan