Taati Protokol Covid-19, Warga Busel Diizinkan Salat Idul Adha di Masjid
Bagikan

PUBLIKSATU - Masyarakat Kabupaten Buton Selatan diizinkan untuk menyelenggarakan salat hari raya Idul Adha tahun 2020 di masjid dengan catatan tetap patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Busel, Dedi Hasriadi menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah melaksanakan rapat bersama Kementerian Agama Buton Selatan. Disepakati penyelenggaraan sholat Idul Adha 1441 H/2020 dapat dilakukan diseluruh masjid di Busel.
"Dari hasil rapat itu, masyarakat diizinkan untuk sholat idul adha di Masjid dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Meskipun diizinkan namun seluruh jamaah harus dipastikan dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dibuatkan jarak setengah meter antara jemaah dengan jemaah sehingga tidak saling berhimpitan.
Dikatakan, tim gugus juga akan turun di masjid untuk memeriksa jamaah menggunakan termometer infrared untuk mengukur suhu tubuh. Ini hanya untuk mamastikan jemaah yang hadir melaksanakan sholat Idul Adha merupakan jemaah yang tidak dalam kondisi sakit.
Sebanyak 101 masjid yang ada di Busel rencananya akan menyelenggarakan sholat idul adha. Dedi Hasriadi juga mengimbau seluruh pengurus masjid mensosialisasikan hal tersebut sehingga mencegah penyebaran virus covid-19.