Muluskan Pengerjaan Jalan Toronipa-Kendari, Pemprov dan PT PP Teken Kontrak Tahap II
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Untuk memuluskan akses jalan wisata Kendari-Toronipa yang merupakan skala prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Sumber Daya Alam Mineral dan Bina Marga menandatangani kontrak dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Karya Pare Sejahtera.
Penandatangan kontrak bertempat di kantor Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga, Rabu (29/7). Sebelumnya penandatanganan kontrak juga sudah beralngsung beberapa waktu lalu. Artinya sekarang ini sudah merupakan kontrak tahap II.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Abdul Rahim mengatakan, ini merupakan sesi kedua penandatangan kontrak. Adapun penandatanganan kontrak kedua prosesnya sangat panjang karena seharusnya dilakukan sejak Maret. Namun karena adanya kendala Covid-19 dan administrasi sehingga tertunda.
"Alhamdulillah saat ini penandatangan kontrak bisa dilaksanakan. Total panjang jalan pariwisata yang dikerja 14,57 kilometer. dimana pelaksanaan tahap pertama yang dilakukan sepanjang 3,425 kilometer. Sedangkan tahap kedua pengerjaan 11,145 kilometer dengan total anggaran Rp 756 miliar. Tahap kedua ini masuk dalam akses jalur laut, sepanjang 3,5 meter, yang direklamasi 2,4 kilometer serta sisanya adalah jembatan," bebernya.
Mantan kepala Bappeda Kota Baubau itu menjelaskan, pembangunan yang dilakukan ini merupakan era kebangkitan infrastruktur Sultra dan ini kebangggaan seluruh masyarakat Sultra. Karena pada umumnya banyak proyek menggunakan APBN, namun pengerjaan ini murni APBD tingkat I Sultra.
"Saat ini proses lahannya sampai sudah mencapai 95 persen, bahkan sudah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan. Kami optimis atas dukungan kita semua yang membantu tahap petama dan tahap kedua serta kami yakin dapat terselengara dengan baik," ulasnya.
Ia berharap, akses jalan yang dibangun ini dapat memberikan manfaat besar kepada masyarakat, serta dapat meningkatkan aktivitas ekonomi, khususnya pariwisata. Selain itu kawaasan Toronipa dan sekitarnya, ditetapkan sebagai kawasan pariwisata daerah. (publiksatu)