Polda Sultra Minta Lima Hektar, Samahuddin Siapkan 10 Hektar untuk Kantor Polres Buteng
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Keinginan besar pemerintah dan masyarakat Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk memiliki Polres sendiri, diwujudkan dengan keseriusan menghibahkan lahan seluas 10 hektar untuk Kantor Polres Buteng di Labungkari.
Akta hibah lahan tersebut diserahkan langsung Bupati Buteng H Samahuddin kepada Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari SIK dan disahkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di aula kantor bupati, Senin (3/8/2020).
Bupati Buteng H Samahuddin mengungkapkan, penyerahan akta hibah lahan ini merupakan dorongan masyarakat Kabupaten Buteng yang sangat menginginkan terbentuknya Polres Buteng sendiri untuk mendekatkan pelayanan dan percepatan penanganan Kamtibmas.
Dengan dukungan masyarakat tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kapolda Sultra dan direspon baik. Asalkan Pemkab Buteng mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan kantor Polres Buteng.
"Beliau (Kapolda, red) saat itu meminta lima hektar. Namun saya menyanggupinya sampai 10 hektar dan Pemkab Buteng sendiri yang akan mengurus sertifikatnya di kantor pertanahan," tutur Samahuddin.
Biaya pengurusan sertifikatnya sampai Rp 20 juta. Berhubung daerah masih krisis anggaran karena banyak terpotong dana Covid-19, sehingga terpaksa bupati pakai uang pribadi.
"Kalau bisa digantikan syukur, tapi kalau tidak bisa tidak apa-apa juga. Karena biar bagaimana pun, saya ini merupakan bagian dari keluarga Polri juga. Anak saya adalah anggota Polri," bebernya.