Berita Terkini
Sultra

Lakukan Teatrikal, Mahasiswa Hambur Tanah di Jalanan dan Halaman DPRD

Oleh Admin Publiksatu · Selasa, 11 Agustus 2020 02:05 WIB · 2 menit baca
Lakukan Teatrikal, Mahasiswa Hambur Tanah di Jalanan dan Halaman DPRD

PUBLIKSATU.KOLAKA--Aliansi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang di kecamatan Pomalaa yang dinilai melanggar peraturan, Senin (10/8/2020).

Selain berorasi dan membawa sejumlah spanduk terkait tuntutan mereka, mahassiswa menggelar teatrikal dengan menghamburkan tanah merah di jalan raya, depan gedung DPRD Kolaka. Selain itu merek uga memblokade jalan dan membakar sejumlah ban bekas.

Teatrikal mendeskripsi keresahan pengguna penuh lumpur dan debu akibat aktivitas pengangkutan material tambang oleh sejumlah perusahaan tambang di kecamatan Pomalaa.

“Tidak ada yang peduli dengan keresahan masayarakat dan pengguna jalan akibat lumpur dan debu tanah merah, hanya kami mahasiswa yang peduli,” ungkap salah satu mahasiswa dalam aksi teatrikal tersebut.

Menurut mahasiwa aktivitas penggunaan jalan umum di kecamatan Pomalaa telah melanggar aturan dan ketentuan yang sebelumnya sudah disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kolaka dan BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) Sultra.

“Ada lima belas point kesepakatan semuanya dilanggar kami bisa berikan buktinya misalnya tidak ada jembatan timbang untuk mengukur tonase muatan, tidak ada terpal penutup saat hauling, ini nyata,” ungkap Rahmad Hidayat, salah seorang peserta unjuk rasa.

Karena dianggap telah melanggar aturan dan kesepakatan RDP para mahasiswa menuntut agar BPJN Sultra segera mencabut izin penggunaan jalan dari perusahaan tambang yang beroperasi tersebut.