Ahli Waris GT Covid-19 dan Satpol PP Kendari Terima Santunan Jamsostek
Bagikan

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sulawesi Tenggara, memberikan santunan Jamsostek berupa Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris Gugus Tugas (GT) Covid-19 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari yang dilaksanakan di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Senin (17/8/20).
Pemberikan secara simbolik kepada dua ahli waris GT Covid-19 dan dua ahli waris Satpol PP Kota Kendari diberikan langsung oleh Walikota Kendari seusai pelaksanaan upacara memperingati Hari Kemerderkaan Republik Indonesia ke-75.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BP Jamsostek.
“Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa - siapa saja yang belum terproteksi dari resiko-resiko kerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BP Jamsostek,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jaminan kematian langsung diberikan kepada dua ahli waris, Alm. Ibnu Hibban dan Alm. Sultan Alimuddin, yang merupakan Anggota GT Covid-19 Kota Kendari. Lalu dua lainnya diberikan langsung kepada ahli waris Alm. Afrida Ratuk dan Alm. Arwin, dimana merupakan Satpol PP Kota Kendari. Dengan total santunan yang diberikan kepada keempat ahli waris tersebut sebesar Rp 168 juta.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang telah dihimpun saat ini petugas GT Covid-19 Kota Kendari yang terdaftar dalam program BP Jamsostek sebanyak 5695 orang mulai dari tingkat RT sampai Kecamatan. Sedangkan petugas Satpol PP yang terdaftar berjumlah 359 orang dimana kesemuanya merupakan Pegawai Non ASN Pemerintah Kota Kendari. (Po7)