Jalin Sinergitas Antar Lembaga, KPID Gelar Rapat Bersama LPB

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat koordinasi bersama Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) TV Kabel, sebagai bentuk sinergitas antar Lembaga.
Rapat yang digelar di kantor KPID Sultra pada Selasa (19/8/20) itu membahas banyak hal salah satunya terkait izin LPB TV Kabel di seluruh Jazirah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Komisioner KPID Sultra Laode Azizul Kadir mengatakan, pertemuan antara kedua bela pihak (KPID dan LPB TV Kabel), dalam rangka untuk membangun sinergitas. Selain itu juga, untuk mengumpulkan database lembaga penyiaran, agar dapat mendorong regulasi Peraturan Daerah (Perda).
"Database merupakan hal yang sangat penting, karena dalam membuat regulasi penyiaran agar menjadi Perda, tentu harus ditopang dengan data yang ada," ujarnya.
Untuk bisa mendukung terwujudnya Raperda tersebut, kata dia tentu dibutuhkan data dari lembaga penyiaran, seperti legalitasnya. Selain itu, dengan adanya data tersebut publik dapat mengetahui sehingga bisa kelihatan mana yang legal dan tidak.
"Dalam mewujudkan hal tersebut karena tentu butuh pengaturan regulasi Perda penyiaran, tentu harus ditopang dengan data. Kami juga sudah bertemu dengan Komisi I DPRD Sultra beberapa waktu lalu, dan mendukung adanya regulasi tentang penyiaran," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPID Sultra Ilyas mengatakan, sinergitas KPID Sultra dan LPB sangat penting, agar dapat mengatasi masalah yang ada di dalam dunia penyiaran. Baik itu dari segi perizinan, kualitas pelayanan, serta peran vital yang dapat dilakukan KPID dan LPB TV kabel.