Upaya La Bakry Dikabulkan Pusat Lewat Permendagri, Seluruh Daerah Wajib Gunakan Aspal Buton

PUBLIKSATU - Masyarakat Kabupaten Buton boleh berbangga hati dengan kepemimpinan La Bakry bersama Iis Elianti. Sebab, upaya yang selama ini digaungkan untuk menjadikan aspal Buton sebagai tuan rumah di negeri sendiri akhirnya diakomodir pemerintah pusat.
Melalui Peraturan Menteri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, seluruh daerah di Indonesia diharuskan untuk mengutamakan penggunaan Aspal Buton dalam pembangunan dan atau pemeliharaan jalan menggantikan aspal minyak.
Bupati kemudian mengabadikan capaian itu dihalaman facebooknya, Senin (24/8/2020). Dalam unggahannya, dengan diterimanya usulan itu, tantangan pemerintah Kabupaten Buton saat ini adalah bagaimana menjawab keharusan penggunaan Aspal Buton itu. Pasalnya, ini merupakan tantangan besar bagi seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera meningkatkan produksi sesuai dengan kebutuhan aspal secara nasional.
Jika kapasitas produksi aspal sudah ditingkatkan, maka serapan tenaga kerja akan berjalan dengan sendirinya. Hal ini akan berimbas pada meningkatnya pendapatan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Jika ekonomi sudah tumbu cepat, maka tentu Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ikut terdongkrak. dari PAD ini kemudian akan diputar kembali ke masyarakat juga.
"Semoga Aspal Buton bisa kembali berjaya. Kabarakatino Wuta Wolio," ujar La Bakry.
Peliput: Agusrin