Berita Terkini
Buton

DPRD Setujui Raperda Tentang Pelaksanaan APBD dan LKPJ Buton 2019 Dijadikan Perda

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 26 Agustus 2020 00:35 WIB · 1 menit baca
DPRD Setujui Raperda Tentang Pelaksanaan APBD dan LKPJ Buton 2019 Dijadikan Perda

PUBLIKSATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Buton menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan laporan keterangan pertangungjawaban kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2019.

Persetujuan ini tetapkan usai seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terkait raparda tersebut pada sidang paripurna di Sekretariat DPRD Buton, Selasa (25/8/2020).

Dalam perjalanan pembahasan Ranperda, masing-masing fraksi banyak yang memberikan catatan dan saran terhadap rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Dalam kesempatan itu, Sekretariat Kabupaten, Zilfar Djafar mewakili Bupati Buton, La Bakry untuk menyampaikan pidato.

Ia menjelaskan guna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban

Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2019

Tiada kata yang pantas diucapkan selain selalu mengucapkan puji syukur karena beberapa saat yang lalu, telah mendengar bersama penyampaian akhir Dewan Yang Terhormat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang lalu.

Hal ini begitu bermakna, karena dinamika pembanguan yang dilaksanakan pada tahun 2019 yang lalu, telah mendapat perhatian yang serius dari Dewan Yang Terhormat sebagai representasi masyarakat Kabupaten Buton.