Berita Terkini
Buton

Perubahan Anggaran, Pemkab Buton Akan Pakai Silpa Rp 2 Miliar

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 2 September 2020 03:15 WIB · 2 menit baca
Perubahan Anggaran, Pemkab Buton Akan Pakai Silpa Rp 2 Miliar

PUBLIKSATU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani menyebutkan sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa 2019 sebesar kurang lebih Rp 31miliar telah digunakan oleh pemerintah daerah sebanyak 13 miliar di tahun 2020 ini.

"13 M itu dia sudah digunakan ditahun anggaran 2020. Silpa itu diperkirakan 13 M. Itu yang sudah di gunakan," ujar dia kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Buton, Selasa (7/9/2020).

Sunardin merincikan Silpa yang kurang lebih Rp 31 M ditahun 2019 tersebut terdiri dari Silpa DAK Fisik sekitar Rp 3 Miliar, DAK Nonfisik Rp 7,4 Miliar. Ada juga Silpa JKN sekitar Rp 3 Miliar dan Dana BOK Kesehatan Rp 2 Miliar.

"Silpa kita 31, sekian M. Dari 31, M itu terdiri dari sisah silpa oleh DAK fisik sekitar 3, dengan DAK non fisik sekitar 7, 4. Setelah itu JKN sekitar 3, terus dana BOK kesehatan sekitar 2, itu memang sisah dana. Tapi itu tidak bisa di gunakan untuk ditempat lain. Di anggarkan kembali ke situ," ujarnya.

Lanjut, ia menjelaskan diperubahan anggaran ini, pihaknya berencana akan mamakai lagi sisa Silpa tersebut yang disesuaikan dengan peruntukannya sekitar Rp 2 Miliar.

"Silpa itu yang dimasukan di perubahan anggaran. Dari dana yang harus dimasukan dan sesuai dengan peruntukan DAK fisik maupun non fisik skitar 2, sekian itu yang untuk diperubahan anggaran," ujarnya.

Peliput: Agusrin