Buteng

LPKP Desak DPRD Buka Dokumen Anggaran Covid-19, Tasman: Ada Mekanisme Undang-Undang

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 2 September 2020 14:27 WIB · 2 menit baca
Bagikan
LPKP Desak DPRD Buka Dokumen Anggaran Covid-19, Tasman: Ada Mekanisme Undang-Undang
Ketua Banggar DPRD Buteng, Tasman saat berdialog dengan demonstran LPKP di halaman kantor DPRD.jpg

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Turun ketiga kalinya melakukan aksi demonstrasi terkait transparansi penggunaan anggaran Covid-19 Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) mendesak DPRD untuk bersama-sama mempresur eksekutif agar membuka dokumen realokasi dan refocusing anggaran Covid-19 yang berjumlah Rp 19 miliar, sudah sejauh mana realisasi penggunaan atau pembelanjaannya.

Desakan itu disuarakan Koordinator Aksi LPKP Kabupaten Buteng, Hasan, saat berdialog dengan sejumlah anggota DPRD dalam aksi demonstrasi di depan kantor DPRD, Senin (31/8).

"Sederhana saja tuntutan kami, meminta DPRD untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasannya untuk bersama-sama kami mempresur eksekutif agar membuka dokumen anggaran Covid-19. Tujuannya agar masyarakat Buteng bisa mengetahui dan mengawal secara bersama-sama terkait penggunaan anggaran itu," desak Hasan.

Menurut Achank, sapaan akran Hasan, Kabupaten Buteng merupakan salah satu daerah yang cepat merealokasi dan refocusing anggaran Covid-19, sehingga tidak ada pemotongan Dana Alokasi umum (DAU).

Dari data yang mereka peroleh, anggaran Covid 19 Kabupaten Buteng dialokasikan dari realokasi dan refocusing APBD 2020 sebesar Rp 19 miliar. Didalamnya, ada anggaran DPRD yang dipotong sebesar Rp 2 miliar.

"Kalau saya sebagai anggota legislatif akan gelisah, kalau saya tidak mengetahui uang saya dibelanjakan untuk apa," sentil Achank.

Dari jumlah Rp 19 miliar anggaran Covid-19 Kabupaten Buteng tersebut, sebanyak Rp 10,7 miliar untuk kesehatan. Didalamnya, ada belanja untuk alat kesehatan (Alkes) Rp 7 miliar.

Bagikan