Berita Terkini
Sultra

Sonny Harry B Harmadi Sebut Perempuan Lebih Patuh Terapkan Protokol Kesehatan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 4 September 2020 15:32 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Sonny Harry B Harmadi Sebut Perempuan Lebih Patuh Terapkan Protokol Kesehatan

PUBLIKSATU, KENDARI - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menggelar rapat yang dihadiri seluruh perwakilan gugus tugas provinsi melalui video conference, Rabu (2/9).

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Sonny Harry B Harmadi mengungkapkan, dari tiga parameter standar protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker), menunjukkan bahwa kaum perempuan lebih patuh dibandingkan dengan para pria.

"Pada kebiasaan menjaga jarak, kepatuhan kaum perempuan mencapai 77 persen sedangkan kaum laki-laki hanya 67 persen. Pada aspek mencuci tangan, tingkat kepatuhan perempuan mencapai 85 persen, sedangkan laki-laki hanya 76 persen. Untuk penggunaan masker, kepatuhan kaum perempuan mencapai 89 persen, sedangkan laki-laki hanya 77 persen. Ini merupakan hasil survei yang dilakukan oleh litbangkes. Selain dari aspek jenis kelamin, tingkat kepatuhan juga dapat dilihat dari usia. Semakin tinggi usia seseorang, semakin taat dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas Sonny Harry.

Sambung Sonny, terdapat empat bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah, agar masyarakat taat dan konsisten menjalankan protokol kesehatan, yakni nasehat, dorongan, insentif, dan hukuman. Melalui Iklan layanan masyarakat, pemutaran film pendek, media sosial, diseminasi informasi untuk komunitas, pengulangan pesan 3M di setiap awal pertemuan, dan tayangan audio visual menggunakan bahasa, tradisi, dan budaya lokal merupakan bagian dari intervensi nasehat.

"Untuk pemasangan billboard, rambu, dan stiker ajakan taat 3M, ajakan pemimpin daerah, tokoh masyarakat, pemimpin isntitusi, kepala daerah dan keluarganya menjadi role model kepatuhan pada protokol kesehatan. Serta pemberian penghargaan bagi institusi yang taat merupakan intervensi dorongan,"ujarnya.

Lanjutnya, sedangkan pemberian insentif, Sonny mencontohkan, warung-warung makan, café, atau restoran. Bagi yang taat menerapkan protokol kesehatan, maka tempat-tempat itu akan ditempeli stiker dengan bertuliskan tempat ini telah memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19. Stempel stiker ini, akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung restoran atau warung makan untuk datang ke tempat itu.

"Adapun hukuman untuk yang melanggar aturan, akan dilakukan penyitaan KTP bagi yang melanggar, pelarangan kegiatan, pemotongan anggaran bagi institusi, pemotongan dana transfer, pembatasan waktu operasi,"tandasnya.

Bagikan