Disperindag Buton Data Pelaku Usaha
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Perdagangan melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha perdagangan. Tujuannya, untuk mengetahui seberapa banyak pelaku usaha dagang di wilayah kerjanya.
Kapala Bidang Distribusi Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Buton, Halidin menjelaskan penginputan data usaha dagang itu dimulai sejak seminggu lalu. Tepatnya Senin, 24 Agustus 2020.
Ia menjelaskan dalam proses pendataan, pihaknya memberikan format kepada pelaku usaha dagang di setiap desa.
"Data di setiap desa. Kami yang memberikan format untuk di isi dengan petunjuk yang ada di situ," ujar dia saat ditemui di ruang kerjanya, gedung C, Lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Kamis (3/9/2020).
Lanjut, ia mengaku sejauh ini pihaknya sudah menerima sekitar 50 persen data usaha dagang dari tiap desa dan kelurahan yang ada di Buton.
Nantinya data usaha dagang yang diterima itu akan di pilah-pilah. Meski begitu, ia menegaskan pendataan ini tidak ada kaitannya dengan covid-19.
"Mungkin kita akan pilah-pilah lagi. Mungkin skala kecil, skala menengah dan skala besar," ujarnya.