Raperda Perubahan APBD Buton Ditetapkan, Dinas Pertanian dan Dispora Jadi Prioritas
Bagikan

PUBLIKSATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Buton menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Buton tahun anggaran 2020.Rapat paripurna dilaksanakan di kantor DPRD setempat, Senin (14/9/2020).
Dalam kesempatan itu, Bupati Buton, La Bakry melalui Sekab, La Ode Zilfar Djafar menjelaskan momentum penetapan ini merupakan muara dari perjalanan panjang dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Hal ini tentunya melalui dinamika yang cukup menyita waktu dan pikiran bersama sehingga dapat mewujudkan apa yang diharapkan bersama.
:Tentunya hal ini tidak terlepas dari peran dari Dewan Yang Terhormat, melalui pandangan akhir Fraksi yang kita telah dengar bersama beberapa saat yang lalu," ujar dia dalam pidatonya.
Lanjut, menurutnya penyusunan raparda ini tentunya banyak masukan Dewan yang terhormat merupakan masukan yang konstruktif dan memperkaya nuansa dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini.
"Masukan terhadap Peningkatan Pendapatan Daerah, belanja daerah dan berbagai masukan yang keras, tajam dan kritis namun masih dalam koridor kesantunan dalam melihat majunya pembangunan di daerah yang kita cintai ini,"ujarnya
"Sehingga semua proses dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan Tentunya hal ini perlu diapresiasi sebagai wujud kebersamaan dalam keberagaman, Persatuan dalam perbedaan dalam bingkai semboyan leluhur kita Bolimo Karo Somanomo Lipu," imbuhnya.