Kodim 1417/Kendari Gelar Patroli Disiplin Protokol Kesehatan
Bagikan

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Personil TNI Kodim 1417 Kendari yang tergabung dalam gerakan patroli pendisiplian protokol kesehatan mulai mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari No. 47 tahun 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Dandim 1417/Kendari, Letkol Kab Agus Waluyo mengatakan kegiatan yang diawali dengan apel sosialisasi Perwali No. 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. dengan harapan kasus penyebaran pandemi di kota Kendari dapat ditekan.
“Tentu kesadaran masyarakat terhadap pendisiplinan protokoler kesehatan tersebut harus membawa dampak yang signifikan dan mampu memutus penyebaran Covid -19, serta Personil Kodim 1417/Kendari agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal pendisiplinan protokol kesehatan sehingga diharapkan masyarakat Kota Kendari terbebas dari Covid-19," tuturnya.
Ia juga menegaskan dalam menyikapi perkembangan Covid-19 diharapkan aparat dapat melakukan tugas sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat, sebagai upaya melakukan edukasi serta himbauan terhadap masyarakat.
"Agar bersama kita tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yakni jaga jarak, cuci tangan dan membagikan masker serta pemakaian masker yang benar," tegasnya. (po7)