Berita Terkini
Buton

Polda Sultra Dalami Dugaan Penggelapan Aset Koperasi Serba Usaha Sabo Lestari di Buton

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 19 September 2020 02:37 WIB · 1 menit baca
Polda Sultra Dalami Dugaan Penggelapan Aset Koperasi Serba Usaha Sabo Lestari di Buton

PUBLIKSATU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menurunkan tim penyidik untuk mengusut aduan tentang dugaan terjadi tindak pidana pemalsuan surat dan penipuan atau penggelapan aset Koperasi Serba Usaha Sabo Lestari yang ada di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Hal ini tertuang dalam surat Kepolisian Republik Indonesia, Polda Sultra, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Nomor: B/41r/VIII/2020/ Dit Reskrimum, Perihal: Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan.

Tim penyidik dari Unit 3 subdit II Ditreskrim Umum Polda Sultra tiba di Kabupaten Buton, Kamis (17/9/2020).

Dihari itu, penyidik langsung memintai keterangan sejumlah anggota koperasi. Mereka diperiksa di Mapolres Buton.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kuasa hukum pengadu, Sumiadin SH menjelaskan sebanyak lima anggota koperasi telah dimintai keterangan. Aduan dugaan pemalsuan surat dan penipuan atau penggelapan aset Koperasi Serba Usaha Sabo Lestari diadukan di Polda Sultra sejak 23 Juli 2020 lalu.

Dalam aduannya, ia menjelaskan bahwa ada dugaan pemalsuan dokumen penjualan aset Koperasi Serba Usaha Sabo Lestari kepada PT Sabo Lestari.

"Dokumen aset koperasi ke PT Sabo Lestari yang di dalamnya seakan-akan bahwa anggota koperasi setuju menjual aset koperasi ke PT Sabo Lestari," ujar dia kepada media ini, Jumat (18/9/2020).