Gubernur Sultra Imbau Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan
Bagikan

PUBLIKSATU.COM,KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Sultra dalam Peningkatan Penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di seluruh wilayah Sultra.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan mengingat semakin banyak masyarakat Sultra yang diterkonfirmasi positif covid-19, yang mana satu di antaranya adalah Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas dan teranyar Kadis Kesehatan Provinsi Sultra, Muhammad Ridwan.
“Di sini kita melihat bahwa penyakit ini tidak mengenal siapa dan dimana dia akan tertular. Oleh karena itu, dalam rangka melindungi masyarakat Sultra dari penularan covid-19 serta memperhatikan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, maka Gubernur perlu mengeluarkan himbauan ini," ucapnya saat jumpa pres, di gedung kantor Gubernur (23/09/20).
Lanjutnya, putusan ini dikeluarkan Gubernur pertanggal 22 September 2020, dan dirilis pada 23 September 2020. Olehnya itu ia berharap agar pemerintah bersama masyarakat bersama-sama bahu membahu mempercepat penaganan virus Covid-19.
"Untuk itu, patuhi protokol kesehatan dengan mengunakan masker yang menutup hidung hingga dagu, menjaga jarak, mencuci tanggan dan menghindari kerumunan," ungkapnya.
Untuk diketahui, ada tiga hal yang memuat imbauan gubernur ini. Ketiga hal ini wajib menjadi perhatian serius masyarakat Sultra demi mencegah semakin meluasnya penyebaran cobid-19 di Sultra.
Pertama, setiap warga mematuhi ketentuan terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, yaitu menggunakan masker yang menutup hidung, mulut dan dagu, sering mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.