Diduga Buat Home Industri Narkoba, Dua Pemuda Kendari Diamankan Polisi
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Diduga membuat industri rumahan (Home Industri) Narkoba, dua pemuda di Kendari diamankan pihak Satuan Reskrim Narkoba Polda Sultra.
Salah satu pemuda tersebut berprofesi sebagai mahasiswa. Kedua pemuda itu diamankan tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Sultra di sebuah ruko yang diduga akan dijadikan pabrik sabu-sabu skala home industry (Industri rumahan) pada Senin, 22/9, pukul 19.15 Wita.
Ke dua pemuda tersebut, berinisial RC (35) dan AKT (20), dimana dari kedua pelaku tim Subdit III menyita barang bukti sabu-sabu 10 paket dengan berat 10,49 gram.
Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M. Eka Fathurahman, saat di konfirmasi pada Rabu, 23/9 mengatakan kedua pelaku diduga kuat akan membuat pabrik sabu-sabu skala home industry. Namun keburu diketahui pihak kepolisian.
Keduanya sebelum ditangkap sudah terlebih dahulu melakukan produksi sebanyak empat kali.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari bantuan masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami. Dimana peredaran Narkotika jenis sabu yang di produksi skala home Industry di Kota Kendari. Setelah Tim Unit 2 Subdit III melakukan lidik Observasi dan Surveilance, akhirnya diketahui kedua target berada di alamat sesuai TKP, yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi peredaran sabu,"jelasnya.
Sambung Eka, kedua pelaku ditangkap, pada saat akan melakukan transaksi. Kemudian tim melakukan penggeledahan, dan menemukan 10 paket Narkotika jenis sabu di atas Meja hias pada kamar rumah pelaku.