Diskominfo Sultra Betuk Tim Jubir
Bagikan

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Dinas Komunikasi dan Informasi Sulawesi Tenggara (Diskominfo Sultra) membentuk Tim Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Provinsi yang termuat dalam SK Gubernur Sultra Nomor 475 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020.
Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah, mengatakan terbentuknya tim Jubir termuat dalam Pergub yang mana Dinas Kominfo bisa membuat tim Jubir guna membantu tugas kepala dinas dalam rangka memberikan informasi terkait pemerintahan.
"Juru Bicara terbentuk bukan untuk mewakili Gubernur, namun Tim Juru Bicara lahir untuk kebutuhan Dinas Kominfo guna membantu tugas-tugas kepala dinas dalam memberikan informasi terkait pemerintahan," ujarnya.
Lanjutnya, ada sembilan orang yang telah dikukuhkan sebagai Tim Jubir, tiga mewakili pemerintah, tiga lainnya terakademisi ditambah dengan tiga perwakilan aktivis.
Adapun tiga orang dari pemerintah yakni Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah sebagai ketua, Kepala Bidang EKP, Andi Syahril sebagai Wakil Ketua, dan Yusrianto sebagai Sekretaris.
"Sementara anggota yang membidangi enam departemen yaitu Prof. Eka Suaib membidangi akademisi jubir pemerintahan, Samsol Anam Ilahi membidangi akademisi jubir bidang ekonomi, dan Kabirul, jubir akademisi bidang sosial budaya," ungkapnya.
Sementara sisanya yakni aktivis perempuan, Salmia Hariana membidangi jubir perempuan dan anak, Ilham Kimuhidin membidangi komunikasi dan Frans membidangi data dan dokumentasi.