Kekerasan Anak di Bawah Umur Kerap Terjadi, DP3A Buton: Kita Sudah Bentuk Satgas

PUBLIKSATU - Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton dinilai tidak efektif dalam menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kerjanya.
Hal ini dapat dilihat dari salah satu contoh kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Yakni perkara seksual anak dibawah umur yang sering terjadi.
Indikatornya dapat dilihat dimana aparat kepolisian kerap menangani kasus anak di bawah umur.
Misalnya saja, Kamis (17/9/2020) lalu, aparat kepolisian dari Sektor Pasarwajo, Polres Buton menangkap seorang pemuda karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Terduga yang merupakan warga Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo.
Nah sebelum itu, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Buton kembali terjadi. Kali ini, menimpa anak di Kecamatan Wolowa, DM (15), seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA.
Atas insiden itu, Personil Polsek Wolowa, Polres Buton berhasil mengamankan LY (20 ) terduga dalam perkara ini. Ia diamankan polisi di kecamatan setempat, Kamis (13/8/2020).