Berita Terkini
Sultra

Ali Mazi Kukuhkan Empat Pjs Bupati

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 26 September 2020 06:05 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Ali Mazi Kukuhkan Empat Pjs Bupati

PUBLIKSATU.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, S.H, mengukuhkan penjabat sementara (Pjs) bupati di empat kabupaten yang bakal menggelar Pilkada Serentak 2020 mendatang di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Jumat (25/09/2020).

Empat daerah yang bakal dipimpin Pjs yakni Kabupaten Wakatobi, Konawe Kepulauan, Konawe Utara dan Kolaka Timur. Pjs tersebut akan memimpin daerah masing-masing sampai selesainya cuti kepala daerah sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang.

"Fungsi koordinasi selama ini dan menjalin kerja sama serta membantu dan melancarkan proses pemilihan umum kepala daerah yang akan digelar pada 2020 mendatang," ujar Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya.

Sebelum pengukuhan, seluruh tamu undangan dan media diwajibkan mengikuti rapid tes. Selain Sekertaris Daerah, Nur Endang Abbas, pengukuhan itu dihadiri Ketua Bawaslu Sultra dan beberapa OPD lainnya.

Mereka yang dikukuhkan yakni Pjs Bupati Wakatobi dijabat oleh Aslaman Sadik yang sebelumnya sebagai Karo Umum Setda Sultra. Ke dua, Pjs Bupati Konkep oleh Muhammad Yusuf sebelumnya di Dinas Koperasi Sultra. Ke tiga, Pjs Konut oleh Yusuf Mundu, sebelumnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra. Terakhir, Pjs Bupati Koltim oleh La Haruna, sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra.

Sementara itu, tiga daerah lainnya yang bakal dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Kabupaten Muna oleh Malik Ditu, Buton Utara oleh Ramadio dan Konawe Selatan dipimpin oleh Arsalim. (Po7)

Bagikan