Berita Terkini
Buton

Team Criminal Rays Tangkap Oknum PNS di Buton, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 28 September 2020 20:33 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Team Criminal Rays Tangkap Oknum PNS di Buton, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

PUBLIKSATU, BUTON - Semenjak dibentuk dan dilauncing Senin (21/9/2020), pekan lalu, Team Criminal Rays Polres Buton telah berhasil menggungkap sejumlah kasus di wilayah hukumnya. Diantaranya, penganiayaan, persetubuhan anak di bawah umur dan pencurian.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo, S.Pi menjelaskan semenjak dibentuk, tim yang diketuai, Ipda Almuhalid SH itu langsung bergerak cepat.

Kasus awal diungkap, tindak pidana dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Rampea, Desa Wining Kecamatan, Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Penindakan kasus tersebut atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 74 / IX / 2020 / SPKT RES BUTON, tanggal 18 September 2020.

Dari itu, Team Criminal Rays Polres Buton mengamankan seorang tersangka, ARD (18) warga setempat.

"Kasus yang kami tangani sudah tiga. Yang pertama penganiayaan. Sudah terungkap. Pelakunya sudah ditahan," ujar dia saat ditemui diruang kerjanya, Senin (28/9/2020).

Selanjutnya, kata dia, Team Criminal Rays Polres Buton kembali mengungkap dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur atau pencabulan.

Bagikan