Berita Terkini
Buton

Dekatkan Pelayanan, DPM-PTSP Buton Siapkan Formulir Pengurusan Izin Tiap Kecamatan

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 7 Oktober 2020 02:46 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Dekatkan Pelayanan, DPM-PTSP Buton Siapkan Formulir Pengurusan Izin Tiap Kecamatan

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus melakukan sosialisasi pelayanan perizinan. Tujuannya untuk meberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana proses mengurus izin.

Kepala DPM-PTSP Buton La Madi menjelaskan dalam sosialisasi itu dilakukan diseluruh Kecamatan. Tiap kecamatan sosialisasi dilakukan selama dua hari. Sosialisasi pertama di lakukan di Kecamatan Wabula tanggal 1-2 September. Berakhir di Kecamatan Kapuntori, tanggal 21-22 September.

Ia menjelaskan peserta dalam sosialisasi itu para kepala desa dan lurah, BPD dan LPM serta ada juga para pelaku usaha.

Ia menjelaskan dalam sosialisasi itu, sebagian masyarakat baru paham. Bahwasanya pengurusan izin tidak serumit apa yang dipikirkan.

"Disangka mengurus izin ini susah. Kemudian disangka mahal. Padahal mala tidak ada uangnya. Izin yang punya retribusi itu hanya IMB. Kalau yang lain itu kan gratis," ujar dia saat ditemui diruang kerajanya, gedung D, Lantai 1, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Senin (5/10/2020).

Lanjut, ia menjelaskan dalam pelayanan perizinan, saat sosialisasi itu, pihaknya langsung menitip formulir pengurusan izin di tiap kecematan.

"Tujuannya itu adalah kalau misalkan sudah ada formulir disana tidak capek-capek lagi ambil formulir disini. Setelah lengkap baru kesini," ujarnya.

Bagikan