Berita Terkini
Sultra

Polisi Kawal Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 8 Oktober 2020 15:12 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polisi Kawal Demo Penolakan UU Cipta Kerja

PUBLIKSATU, KENDARI - Ratusan personel kepolisian Kendari kawal massa aksi demonstran mengenai penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi di Gedung DPRD Sultra, Rabu (7/10).

Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto mengungkapkan pada pengawalan aksi demonstran mengikut sertakan kendaraan Satwa K-9, 1 Brigade ditambah dengan 1 kendaraan Pengurai Masa (Raisa) beserta 1 water canon untuk melakukan pengamanan ini.

"Untuk tambahan personel, 1 personil Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob dan 2 SSK Shabara, serta penambah 1 pleton dari Polres Kendari". Tutupnya.

Di waktu yang berbeda, Koordinator Lapangan KMB Zulhijah menjelaskan, undang-undang cipta kerja dinilai keliru, karena akan berdampak bagi buruh kasar.

"Sah-nya UU Cipta Kerja di anggap sangat tidak berpihak pada rakyat. Terutama untuk kaum Buruh, terlebih lagi bagi para pengusaha. tolong DPRD Sultra sampaikan keluhan kami pada DPR RI yang dimana telah mengkhianati rakyat indonesia," tegasnya.

Menurut data, berdasarkan isi UU Cipta Kerja, mewajibkan pemerintah dalam pembuatan PP guna mengatur hal-hal yang lebih teknis dalam sektor tenaga kerja. Pada draf terakhir UU Cipta Kerja, terdapat 21 PP yang harus di buat oleh pemerintah untuk mengatur lebih rinci dari pasal-pasal yang bersifat umum.

Amatan di lapangan, hal yang menyebabkan Konsersium Mahasiswa Bersatu (KMB) Sultra menggelar aksi demonstrasi terhadap penolakan disahkan-nya UU Cipta Kerja pada gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. Karena mereka merasa dengan adanya pengesaha UU Cipta Kerja ini hanya akan berdampak buruk serta tidak berpihak pada rakyat.

Bagikan