Berita Terkini
Sultra

Ali Mazi: Demonstrasi Bentuk Lain Penerapan Demokrasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 9 Oktober 2020 14:55 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Ali Mazi: Demonstrasi Bentuk Lain Penerapan Demokrasi
Ali Mazi

PUBLIKSATU, KENDARI - Demonstrasi penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terjadi hampir di seluruh wailayah di Indonesia, termasuk di sejumlah kota di Sultra.

Menanggapai hal itu, Gubernur Sultra H Ali Mazi SH, mengatakan demonstrasi merupakan bentuk lain dari penerapan demokrasi.

"Demontrasi atau gelar pendapat adalah bentuk lain dari penerapan demokrasi, khususnya Demokrasi Pancasila. Konstitusi negara kita tidak melarang demonstrasi terkait apapun, termasuk gelar pendapat menolak kebijakan pemerintah atau suatu perundangan. Karena, kebebasan berpendapat diatur dengan sangat jelas dalam UUD 1945,” jelas Ali Mazi.

Walau demikian, Ali Mazi menitipkan pesan kepada semua pihak, agar gelar pendapat seperti itu, tetap dilakukan dengan santun dan berwibawa. Tujuannya, agar pesan demokrasi dan kesan intelektualitas yang melekat pada diri adik-adik mahasiswa tetap terjaga dengan baik.

"Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja memicu reaksi dari elemen buruh dan mahasiswa. Bahkan sebelum rancangan undang-undang (RUU) tersebut disahkan DPR, wacana tidak berimbang telah berhembus di tengah masyarakat melalui beragam kanal media sosial. Beberapa pihak, berusaha mendudukkan masalah yang sesungguhnya sedang direspon RUU tersebut, juga sejumlah pihak yang melayangkan kontra argumentasi terkait subyek yang sama," terangnya.

Menurut Ali Mazi, perdebatan seperti itu juga bagian dari demokrasi dan perilaku akademik. Ini positif sekali. Sebaiknya semua pihak melakukannya dengan santun dan berwibawa.

Rancangan Undang-Undang itu, menurutnya sesungguhnya belum final. Masih ada waktu 30 hari bagi presiden untuk menandatangani draft rancangan perundangan yang telah disetujui bersama DPR.

Bagikan