Duduk Bersila Bersama Demonstran, DPRD Buteng Sepakat Tolak UU Cipta Kerja
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemandangan menarik terlihat di halaman Kantor DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) antara para demonstran dari kalangan mahasiswa dan anggota DPRD, dimana kedua belah pihak sama-sama duduk bersila menyampaikan dan mendengar aspirasi tuntutan menolak disahkannya undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh, Senin (12/10).
Meskipun sebelumnya terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat Kepolisian di pintu pagar DPRD, namun akhirnya situasi memanas tersebut dapat teratasi setelah Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto datang menemu massa aksi dan menawarkan opsi menerima aspirasi mereka.
Opsi pertama yang ditawarkan mantan aktivis itu adalah naik diatas mobil sound sistem didampingi Korlap aksi dan opsi kedua duduk bersila bersama antara demonstran dengan para legislator di halaman Kantor DPRD. Dari dua opsi tersebut, opsi kedua yang dipilih para demonstran.
Hujan rintik yang turun pun tak mengahlangi semangat kedua belah pihak untuk menyampaikan dan mendengarkan asprasi atau tuntutan menolak pengesahan undang-undang cipta kerja yang sudah disahkan DPR RI 5 Oktober lalu waktu tengah malam.
"Kami meminta DPRD Buteng menyatakan sikap secara tertulis untuk meolak Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI 5 Oktober lalu, karena kami menilai sangat merugikan hak-hak kaum buruh," ungkap salah satu orator mahasiswa.
Tak hanya pernyataan sikap menolak secara tertulis, mereka juga meminta DPRD Buteng untuk melakukan konferensi pers menolak Undang-undang Omnibus Law. "DPRD Buteng harus mengikuti jejak DPRD Provinsi Sultra yang menolak Undang-undang Omnibus Law," tegas orator lainnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Buteng Bobi Ertantoi mengawalinya dengan mengucapkan terima kasih kepada para demonstran yang melakukan aksi dengan damai dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak kaum buruh dengan duduk melantai bersama.