Pemkab Buton Serahkan Tabungan BSPS Kepada 65 KK
Bagikan

PUBLIKSATU - Pemerintah Kabupaten Buton menyerakan buku tabungan bantuan stimulus perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2020 kepada 65 Kepala keluarga (KK) yang tersebar di dua kecamatan yakni, Siotapina dan Lasalimu.
Bupati Buton La Bakry didampingi wakilnya, Iis Elianti dan Sekab Buton, La Ode Zilfar Djafar menyerahkan secara simbolis bantuan itu di aula kantor Bupati Buton, gedung A, lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Selasa (13/10/2020).
Bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk tabungan lewat Bank Sultra Cabang Pasarwajo. Setiap KK menerima Buku Tabungan (Serbutab) dengan jumlah Rp.17.500.000.
Kategori penerima BSPS ini, masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dan warga yang memiliki penghasilan rendah.
BSPS pada prinsipnya berupaya mendorong prakarsa dan upaya masyarakat agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi sendiri pembangunan rumahnya secara swadaya.
Bantuan stimulan pembangunan swadaya ini bukan pertama kali. Pernah juga disalurkan ditahun sebelumnya. Tahun ini tercatat sebanyak 65 unit rumah yang tersabar di dua kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Siotapina sebanyak 32 Unit. Terdiri dari Desa Kumbewaha sebanyak 17 unit dan Desa Bahari Makmur, 15 unit.
Di Kecamatan Lasalimu sebanyak 33 unit. Terdiri dari Desa Bonelalo 15 unit dan Desa Benteng 18 unit.